Adalah Kumpulan Berita/Catatan/Informasi/News/Rilis/dll dari Seorang yang terus belajar jadi Jurnalis di Kuansing


Selasa, 14 Juli 2015

Pasca Putusan MK: Andi "Saya Tetap Dukung IKO"

Andi Putra, SH
Teluk Kuantan, KuansingNews.Com  -- Andi Putra, SH sangat merasa lega dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal 7 huruf r Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Seolah, ia baru saja keluar dari 'balik jeruji besi' yang mengurungnya selama ini.

Bagaimana tidak, keberadaan pasal tersebut menghambatnya untuk maju sebagai Kepala Daerah di Kuantan Singingi. Sebab, ia merupakan putra dari Bupati Kuansing, H. Sukarmis. Ia merupakan satu-satunya 'korban' dari UU tersebut di Riau.

"Saya sangat lega dengan adanya putusan MK ini, sebab sangat bertentangan dengan konstitusi," ujar Andi Putra kepada GoRiau.com saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (13/7/2015) siang.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan pembatasan calon kepala daerah yang punya hubungan dengan keluarga atau kerabat dari petahana atau 'incumbent' bertentangan dengan konstitusi.

"Saya sangat mendukung keputusan MK ini, sebab tidak tertutup kemungkinan anak dari kepala daerah memiliki kemampuan lebih, bahkan lebih mantap dari bapaknya. Tidak semua anak tergantung kepada bapaknya, sangat banyak yang mandiri. Bahkan, terkadang anaknya yang menghembuskan angin perubahan," jelas Ketua DPRD Kuansing ini.

Menurutnya, keputusan tersebut sesuai dengan hati nurani rakyat dan mengedepankan keadilan. Keberadaan pasal tersebut sangat bertentangan dengan demokrasi, dimana setiap warga negara berhak dipilih dan memilih.

Lantas, apakah Andi Putra akan maju di Pilkada Kuansing? Dengan tegas Andi menjawab tidak. "Saya sudah legowo."

"Kader Golkar tidak hanya saya, apa yang menjadi keputusan Ketua Golkar Kuansing, itu yang harus kita patuhi. Pasangan Indra Putra dan Komperensi sudah diplenokan, tidak ada calon lain lagi," ulas Andi.

Andi menyatakan akan terus mengemban amanah rakyat yang memintanya untuk menjadi wakil di DPRD Kuansing. "Kita fokus untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat saja."

"Jabatan bupati merupakan amanah dan duduk di DPRD juga amanah dari rakyat," tambah Andi.

Sejak putusan MK, lanjut Andi, telpon genggamnya tak henti-henti berdering. Orang yang menelpon selalu memintanya untuk maju. "Bahkan, seluruh anggota DPRD Kuansing meminta saya untuk maju."

"Tapi, kita tetap menghargai pimpinan partai. Kita siap mendukung pasangan IKO," tegas Andi.

Berita disadur dari GoRiau.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Definition List

Unordered List

Support