Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 nanti semakin dekat. Dari 9 Kab/Kota yang ada di Provinsi Riau yang akan menyelenggarakan pemilihan tersebut, Kab Kuantan Singingi adalah 1 diantaranya. KPU Kab Kuantan Singingi sebagai penyelenggara terus melakukan tahapan proses penyelenggaraan. Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan wakil bupati Kab. Kuantan Singingi tahun 2015.
Tahapan yang saat ini dimaksud adalah Pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Setelah KPU Kabupaten dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kab kuantan Singingi memberikan Bimbingan Teknis Mutarlih kepada PPS dan PPDP di wilaya kerja masing-masing, PPDP lansung melaksanakan tugasnya sejak 15 Juli 2015 dan akan berakhir nanti 19 Agustus 2015.
Oleh karena proses mutarlih oleh PPDP sudah berjalan 8 hari, Komisioner KPU dan PPK se Kab Kuantan Singingi (24-25) lansung turun untuk memonitoring tahapan tersebut. Monitoring awal dilakukan di Kec Gunung Toar, Kec Kuantan Tengah, Kec Sentajo Raya dan Kec Benai. Selanjutnya ke Kec Kuantan Hilir, Kec. Kuantan hilir Seberang, Kec Pangean dan Kec Logas Tanah Darat.
"Kita akan turun ke seluruh kecamatan untuk memonitoring proses pemutakhiran data pemilih ini" Ujar Wigati Iswandhiari, ST, MT salah seorang Komisioner KPU disela-sela monitoring di Desa Geringging Jaya Kec Sentajo Raya.
Yardon Yusdi salah seorang anggota PPK Benai, menyampaikan proses monitoring ini tidak hanya dilakukan oleh KPU, tapi seluruh PPK juga akan turun memonitoring sampai ke seluruh desa diwilayah kerjanya. "semoga kita mengharapkan proses ini menghasilkan data pemilih yang benar dan akurat serta tidak ada permaslahan dikemudian hari" Ujar Yardon setelah selesai proses pendampingan monitoring KPU di Desa Simandolak.









0 komentar:
Posting Komentar