 |
| Aula KPU Kuasing dalam menyambut Paslon |
Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kab Kuantan Singingi 2015 sudah selesai (26-28/7). Pasangan calon (paslon) baru mendaftar pada hari kedua pendaftaran. Diawali oleh paslon Mardjan Ustha - Muslim (MM) yang didukung oleh gabungan partai PKB, PBB dan PKPI ini mendaftar pada pukul 13.30 WIB . Selanjutnya KPU didatangi oleh paslon Indra Putra dan Komprensi (IKO) pada pukul 15.30 WIB yang diantar oleh Gabungan Partai Golkar Kubu ARB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Hanura dan PPP Kubu Djan Faritz.
 |
| Pasangan Mardjan - Muslim bersama Firdaus, SH Ketua KPU Kuansing |
 |
| Pasangan Indra Putra - Komprensi diterima oleh Ketua KPU Kuansing, Firdaus, SH |
Pada hari terakhir pendaftaran paslon, KPU menerima pendaftaran pasangan Mursini - H Halim (MUDHA) pada pukul 13.30 WIB yang juga diantar gabungan partai Gerindra, PPP dan PDIP. Dan paslon terakhir yang memastikan untuk mendaftar adalah pasangan Imran - Mukhlisin (Beriman) yang diusung oleh Partai Golkar Kubu Agung Laksono.
 |
| Firdaus, SH Ketua KPU Kuansing menerima Pasangan Mursini - Halim |
 |
| Firdaus SH, Ketua KPU Kuansing menerima Pasangan Imran - Mukhlisin |
Sementara itu, untuk pasangan Beriman yang mendaftar dengan
bermodalkan rekomendasi dari DPP partai Golkar kubu Agung Laksonobelum diterima oleh KPU Kuansing karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk
mendaftar. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat keputusan KPU
Kuansing nomor 71 tentang pencalonan Imran - Mukhlisin.
Komisioner KPU Kuansing yang juga Pokja pencalonan, Indra Sukri, ST
menjelaskan dasar penolakan tersebut diatur dalam pasal 36 PKPU nomor 12
tahun 2015 tentang tata cara pencalonan gubernur, bupati dan
walikota."Dalam ayat 1 - 10 sudah dijelaskan bagaimana ketentuan partai
yang masih bersengketa," tegasnya.
Pertanyaan selanjutnya; Apakah pilkada Kab Kuantan Singingi hanya akan diikuti oleh 3 Paslon? Mari kita tunggu hasil verifikasi persyaratan oleh KPU Kab Kuantan Singingi pada 24 Agustus 2015!
0 komentar:
Posting Komentar